Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini

Nantinya, aksi itu akan diikuti sejumlah organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain.

Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten atau kota lain di Indonesia.

Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law – Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.

Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

3. Land Reform – Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah Murah

6. Tolak Outsourcing

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran
8. Berantas Korupsi

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.

Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Presiden Partai Buruh: UU KUHP Tempatkan Rakyat Sebagai ‘Penjahat’

Massa dari Partai Buruh mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta untuk menggelar aksi dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Sabtu (10/12/2022) siang.

Pantauan  di lokasi sekira pukul 12.30 WIB, puluhan RTP slot gacor massa aksi membawa sejumlah atribut seperti bendera, banner, hingga poster-poster soal kasus HAM.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut ada sembilan tuntutan yang dibawa oleh pihaknya yang satu di antaranya adalah penolakan soal UU KUHP yang baru saja disahkan.

“Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah ada sembilan tuntutan yang ingin disampaikan, pertama, tolak UU KUHP,” kata Said kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).

Said menyebut UU KUHP tidak berpihak kepada rakyat dan seolah menempatkan rakyat sebagai ‘kejahatan’.

“Jadi apapun yang dilakukan warga negara, UU KUHP menempatkan warga negara sebagai kejahatan,” ucapnya.

Dia menyoroti satu pasal soal penghinaan presiden yang disebutnya menjadi kontroversial.